Daftar 12 Besar Liga 2 2023/2024 Bergulir 6 Januari
Prince88 - Liga 2 2023/2024 memasuki babak baru. Sebanyak 12 klub yang menempati posisi 3 besar masing-masing grup harus kembali saling mengalahkan untuk melaju ke babak semifinal.
Klub-klub yang mengunci tiket ke babak selanjutnya pun sudah dibagi. Ke-12 tim tersebut terbagi ke dalam Grup X, Grup Y, dan Grup Z.
Dari ketiga grup ini, masing-masing diisi 4 tim. Nantinya, mereka saling bertemu dengan sistem round robin, yang menggunakan format kandang dan tandang untuk mencari juara grup.
Nantinya, dari ketiga grup tersebut akan memunculkan 3 tim yang akan melaju ke babak semifinal. Nah, untuk 1 slot tersisa akan diperebutkan dengan peringkat ke-2 terbaik.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menyatakan pihaknya sudah mematangkan persiapan untuk babak 12 besar. Setelah menggelar managers meeting dengan para pemilik klub, beberapa keputusan diambil.
Bersamaan dengan pelaksanaan babak 12 besar, PT LIB juga menggelar 'Babak 16 Besar' untuk menentukan klub-klub yang selamat dari degradasi. Formatnya, klub-klub yang tidak lolos ke babak 12 besar akan bertemu kembali dalam 4 grup yang juga berisi 4 klub.
Adapun, 4 tim ini akan saling bertemu dengan format yang sama, yakni round robin dan home and away. Nantinya, 2 tim teratas bertahan di Liga 2 sedangkan 2 tim terbawah akan terdegradasi ke Liga 3.
"total ada 8 yang akan terdegradasi dari Babak 16 Kecil ini," kata Ferry.
12 Besar Liga 2:
Grup X
1. Semen Padang FC
2. Persiraja Banda Aceh
3. PSMS Medan
4. 4. PSIM Yogyakarta
Grup Y
1. FC Kota Bekasi
2. Persela Lamongan
3. Malut United FC
4. 4. Deltras Sidoarjo
Grup Z
1. PSBS Biak
2. Persewar Waropen
3. Persipal Babel United
4. Gresik United FC
16 Liga Kecil 2
Grup A
1. Sriwijaya FC
2. Perserang Serang
3. Sada Sumut FC
4. PSKC Cimahi
Grup B
1. Nusantara United
2. PSPS Riau
3. Persikab Kabupaten Bandung
4. 4. PSDS Deli Serdang
Grup C
1. Persijap Jepara
2. Sulawesi Utara United
3. Persipa Pati
4. Persiba Balikpapan
Grup D
1. Persipura Jayapura
2. PSCS Cilacap
3. Kalteng Putra
4. 4. Persekat Tegal